Polresta Jayapura Koyta,- Bertempat di Mapolsek KPL Jayapura, Kapolsek AKP Rischard H. L. Rumboy melalui Personelnya secara resmi menyerahkan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih kepada pemiliknya, Jumat (15/3).


Sepeda motor tersebut telah ditemukan terparkir di depan Pelabuhan Jayapura tanpa diketahui pemiliknya sejak Kamis 7 maret 2024 lalu.


Kronologis kejadian yang diungkapkan Kapolsek sendiri adalah peristiwa ini bermula pada hari Selasa (12/3) sekitar pukul 10.30 WIT. Pada saat itu Pesonel yang melaksanakan piket penjagaan menerima laporan dari masyarakat terkait sepeda motor Honda Beat yang terparkir tanpa pemiliknya selama beberapa hari. Merespon hal tersebut, piket penjagaan segera melakukan tindakan dengan mengamankan kendaraan yang dimaksud di Polsek KPL Jayapura.


"Setelah berhasil mengidentifikasi nomor rangka dan mesin kendaraan, Personel Piket Penjagaan kemudian melakukan upaya untuk menemukan pemiliknya. Upaya ini pun berbuah hasil pada hari ini sekitar pukul 11.00 WIT, saat pemilik kendaraan bernama Hartono Husodo, datang dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan yang sememtara diamankan," terang Kapolsek.


Lanjut Kapolsek, menurut keterangan dari bapak Hartono, kendaraan tersebut dipinjam oleh tetangganya untuk digunakan ke Pantai Hamadi. Namun, sayangnya, kendaraan itu hilang di sekitar pantai Hamadi. Setelah terverifikasi, kendaraan tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada bapak Hartono Husodo yang merupakan seorang wiraswasta berusia 43 tahun.


"Jadi barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan Nomor Polisi PA 2569 RQ, kami serahkan kembali kepada pemiliknya," jelas AKP Rischard.


Perlu dicatat bahwa pemilik belum membuat laporan resmi di Polresta ataupun Polsek terkait kehilangan kendaraan tersebut. Meskipun demikian, kendaraan tersebut telah diserahkan dan Kapolsek berharap bukan hannya kepada bapak Hartono namun seluruh warga Kota Jayapura agar aelalu berhati-hati dan kejadian serupa tidak terulang lagi. (*)


Penulis : Sesa