Gianyar- Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 5 Tahun 2024, tenggat waktu rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara adalah 2 Maret untuk tingkat kecamatan, 5 Maret untuk kabupaten/kota, 10 Maret untuk provinsi. KPU akan merampungkan rekapitulasi suara nasional pada 20 Maret 2024.


Dalam rangka mewujudkan kondusifitas kamtibmas pada masa Rekapitulasi Penghitungan Suara, Kepolisian Sektor Blahbatuh Polres Gianyar optimalkan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat/ Harkamtibmas, Selasa/12 Maret 2024.


Kegiatan ini rutin dilaksanakan salah satunya dengan mengoptimalkan Patroli Dialogis dalam menjalin komunikasi antara warga dengan kepolisian secara humanis dan imbauan kepada warga masyarakat.


Seijin Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K , Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama,S.H.,M.H. pihaknya senantiasa menjalin kerjasama dan komunikasi yang intens dengan masyarakat dalam hal pemeliharaan Kamtibmas utamanya dalam mewujudkan Pemilu Damai 2024. 


" Kamtibmas adalah keamanan dan ketertiban masyarakat suatu kondisi dinamis masyarakat salah satu syarat terselenggaranya proses pembangunan Nasional, sehingga melalui pesan-pesan Kamtibmas kami mengharapkan peran aktif masyarakat,


Lebih lanjut dirinya menegaskan pentingnya peranan masyarakat dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang damai dan Kondusif."Kami mengajak segenap komponen masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan, mewaspadai berita bohong/hoaks menjelang Pemilu 2024 kami senantiasa melakukan upaya preventif guna menjaga Stabilitas Keamanan tandas Kompol Tama (*)