Kupang - Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Ny. Uli Simanjuntak didampingi Ketua Persit KCK PD IX/Udayana Ny. Dian Bambang Trisnohadi, melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Umum Persit KCK berkesempatan untuk bertatap muka dengan anggota Persit KCK Jajaran PD IX/Udayana di wilayah Provinsi NTT. Dihadapan Ibu-ibu Perwira, Ny. Uli Simanjuntak menghimbau agar ibu-ibu selalu memperhatikan kesejahteraan ekonomi keluarga dengan mengelola gaji suami.
"Kita harus mengenal Persit Kartika Chandra Kirana sebagai jati diri, sebab menikah dengan seorang anggota TNI AD otomatis menjadi anggota Persit. Setiap anggota Persit memiliki hak dan kewajibannya, namun hak dan kewajiban itu datang untuk menjaga identitas kita sebagai anggota Persit. Etika kitapun berbeda dengan sipil," ujar Ny. Uli Simanjuntak.
Lebih lanjut dijelaskan Ketum Persit KCK, bahwa anggota Persit wajib memiliki sifat dan watak yang suci, setia, ikhlas, berani, rela berkorban, bijaksana, cendikia, bertanggung jawab, serta sepi ing pamrih dan rame ing gawe (tidak mengharapkan imbalan atau balasan namun tetap sungguh-sungguh dalam bekerja).
"Hargai dan selalu suport suami dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang juga untuk membahagiakan Istri melalui perjuangannya merubah pangkat dari Tamtama sampai ke Perwira. Jadi harga suami ibu-ibu yang telah sampai ditingkat ini dan itu perjuangan yang sangat luar biasa," demikian ungkapnya.
Diakhir arahannya, Ny. Uli Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya akan Fokus kepada pembentukan karakter anggota Persit KCK yang peduli kepada organisasi, serta memastikan kelancaran program kegiatan Persit KCK terutama dalam bidang kemanusiaan, seperti Pendidikan (beasiswa), Warakawuri, anak-anak berkebutuhan khusus, sakit berat dan lainnya.
Pada kunjungannya tersebut, Seksi Sosial Persit KCK Pusat juga berkesempatan untuk menyambangi Posyandu Lily Dim 1604/Kupang, Posyandu Yon 743/PSY dan Brigif 21/Komodo, Posyandu Yon Armed 20/BY, Posyandu Yon Arhanud 9/AWJ, serta mengecek perlengkapan belajar mengajar di TK Kartika VII-7 Kupang dan TK Kartika VII-9 Naibonat. (Persit)
0 Komentar