Denpasar - Blue Light Patrol merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) di malam hari untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di daerah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan yang dilengkapi dengan lampu warna biru yang dinyalakan saat patroli berlangsung, Selasa (4/5/2024) Malam. 

Tujuan dari Blue Light Patrol adalah untuk melakukan pengawasan terhadap area-area yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif dapat tercipta di wilayah Kecamatan Denpasar Barat.


Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa unit patroli yang dipimpin personil bawahannya melaksanakan patroli baik secara mobile maupun stasioner. Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terjadwal sebagai langkah preventif dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mendukung upaya menuju Polri yang presisi.


"Dengan adanya Blue Light Patrol, kami berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen kami dalam pelaksanaan tugas guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib", ucap Kapolsek (*)