Polresta Jayapura Kota,- Bertempat di Aula Polresta Jayapura Kota telah dilaksanakan Sidang Badan Pembantu Penasehat, Perkawinan, Perceraian, dan Rujukan (BP4R) bagi personel Polresta Jayapura Kota, yang dipimpin oleh Wakapolresta Jayapura Kota selaku Ketua Sidang AKBP Deni Herdiana, Jumat (12/7) Siang.
Sidang BP4R bertujuan dalam memastikan kualitas hidup dan keberlanjutan antara keluarga seorang Personel Polri khususnya dilingkungan Polresta Jayapura Kota.
Dihadapan enam calon pasangan yang mengikuti Sidang BP4R, Wakapolresta berikan arahan-arahan penting dalam beratnya berumah tangga dan lika-liku serta tahap-tahap dalam berumah tangga kedepannya akan lebih sulit.
"Pakta integritas ini bukan hanya dalam bentuk penyampaian di dalam sidang BP4R ini dan bukan hanya tertulis diatas selembar kertas melainkan komitmen antara bersama atau kedua pasangan untuk menjaga profesionalisme, moralitas serta komitmen bersama antara melaksanakan tugas dan membangun rumah tangga," kata AKBP Deni.
Wakapolresta juga menyampaikan kepada enam orang pasangan bahwa sidang BP4R ini bukan hanya sebagai kewajiban formal, tapi dalam bentuk kepedulian, perhatian dan kekompakan kita bersama dalam bentuk apa pun itu terhadap keluarga besar Kepolisian khususnya Polresta Jayapura Kota.
"kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang seimbang dan mendukung, dimana setiap anggota dapat berkembang dalam berpola pikir yang baik kedepannya ketika sudah berkeluarga dan dapat menjaga keutuhan serta keharmonisan dalam keluarganya," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Kota Ny. Ayudya Victor Makbon juga memberikan penjelasan mendalam tentang petunjuk-petunjuk pelaksanaan serta ketentuan dalam mengunakan atribut Bhayangkari dan kewajiban Bhayangkari dalam mendukung pelaksanaan tugas seorang suami sebagai anggota kepolisian.
"Sidang BP4R ini adalah bentuk tanggu jawab kita bersama bukan hanya dalam kepolisian tapi juga termasuk kami dari Bhayangkari, melalui forum ini, kami tidak hanya membahas masalah hukum, tetapi juga memberikan arahan terkait peran penting seorang istri yang nantinya akan menjadi Bhayangkari dalam mendukung tugas-tugas suaminya sebagai Anggota Kepolisian,” tutup Ny. Ayudya.(*)
Penulis : Edgard
0 Komentar