Kerobokan, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, bersama Pejabat Struktural kembali melakukan pertemuan dan tatap muka sekaligus memberikan penguatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait tata tertib yang wajib dipatuhi selama mereka menjalani pidana di Lapas.


Dalam arahannya Kalapas menjelaskan bahwa Lembaga Pemasyarakatan memiliki tugas menyelenggarakan program pembinaan, meliputi : pembinaan kepribadian dan kemandirian. Pada pembinaan kepribadian yang menjadi indikator adalah, adanya perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Beliau juga menegaskan agar warga binaan senantiasa memelihara tata krama dan tata tertib, melakukan perbuatan yang utama dan menjadi contoh tauladan didalam Lapas.


"Program pembinaan yang diselenggarakan bukan hanya sekadar mengisi waktu, tetapi harus diikuti dengan sungguh-sungguh sehingga berdampak positif dalam pembentukan mental dan karakter. Karena memang pada prinsipnya, tugas kami adalah membina saudara untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggungjawab akan masa depan. Maka dari itu buka mata hati dan pikiran saudara, agar mau menerima kebaikan serta mengikuti program pembinaan dengan penuh keikhlasan", ujar Kalapas dengan tegas.


Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, mengapresiasi kegiatan pertemuan dan pengarahan yang dilakukan oleh Kalapas. “Saya sangat mengapresiasi upaya Kalapas Kerobokan dalam melakukan pendekatan kepada warga binaan, sekaligus memberikan penguatan mengenai peraturan dan tata tertib serta program pembinaan. Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, serta mendukung proses pembinaan yang efektif”, ujar Kakanwil.


Melalui kegiatan ini diharapkan mampu memotivasi warga binaan, agar terus menjaga perilaku baik dan lebih berperan aktif dalam mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas Kerobokan. (*)