Kabupaten MALINAU, Provinsi Kalimantan Utara, -

Kabupaten Malinau adalah sebuah daerah di Provinsi Kalimantan Utara yang sebagian besar wilayahnya masih berupa hutan dan sebagian lainnya merupakan daerah perkebunan serta areal persawahan, dimana sebagian besar wilayah daratan Malinau berbatasan langsung dengan Malaysia.


Menurut data statistik pada tahun 2022 penduduk Malinau berjumlah 85. 316 jiwa, dimana sebagian besar dari jumlah jiwa yang cukup besar ini melakukan aktifitas kehidupan secara tradisional dan turun temurun yaitu bertani sekedar untuk memenuhi kebutuhan hidup.


Sudah menjadi hal yang lumrah yang bisa kita lihat pada aktifitas masyarakatnya yang berada di desa desa yaitu mereka mengawali aktifitas bersamaan ketika kicauan burung bernyanyi untuk berangkat ke ladang dan sawahnya.


Salah satunya bisa kita lihat di Desa Malinau kota, seluruh warganya mulai membuka mata melanjutkan untuk bersiap menghadapi hari baru.


Tak kecuali para petani yang sedang bersiap untuk bergegas menuju ladang atau sawah mereka, dengan segala upaya dan peralatan yang mereka bawa serta semangat demi menyambung hidup demi kehidupan masa depan keluarganya, mereka menempuh jalan setapak yang sangat sulit untuk dilalui apalagi saat kondisi hujan yang pasti akan berlumpur karena belum ada akses jalan yang mewadahi.


Hal ini tentunya membuat para petani kesulitan menuju dan pulang dari ladang juga sawah masing-masing.


Tidak hanya persoalan itu saja yang menghantui para petani dari tahun ke tahun, ketika saat musim panen tiba para petani sudah menjadi kegiatan pasti mereka berbondong-bondong bahkan dengan susah payah harus menggendong dan memanggul hasil panennya melewati jalan setapak yang becek dan berlumpur, dan tak jarang warga dan sejumlah petani yang melintas jalan tersebut terpeleset sehingga membuat pakaian dan tubuh mereka serta hasil panen penuh lumpur.


Tak selalu hujan, terkadang panas terik juga membakar tubuh, dengan titik-titik keringat yang mengucur di seluruh tubuhnya para petani tetap berkebun dengan harapan akan memperbaiki roda perekonomian keluarga


Pada akhirnya TMMD Ke- 121 Wilayah Perbatasan Kodim 0910/Malinau Tahun 2024 Hadir untuk mengatasi keluhan masyarakat Desa Malinau Kota. 


TMMD ke -121 Wilayah Perbatasan Kodim 0910/Malinau Tahun 2024 yang dilaksanakan kurang lebih satu bulan dari tanggal 24 Juli sampai dengan 22 Agustus 2024 mengerjakan sejumlah program Sasaran fisik dan non fisik untuk mewujudkan harapan petani khususnya di Desa Malinau Kota dan umumnya di Kabupaten Malinau. 


Program-program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke- 121 Wilayah Perbatasan Kodim 0910/Malinau Tahun 2024 di antaranya Sasaran fisik utama yaitu Pembuatan dan Pembukaan badan Jalan Sepanjang 1500 M dan Lebar 6 M, Pembuatan Rumah Singgah dengan Ukuran 6 M x 4 M dan Pembangunan Sayap Jembatan dengan ukuran lebar 2 M dan Tinggi 1.5 M Serta Semenisasi Jalan sepanjang 115 M dan lebar 2 M. 


Satgas TMMD Ke 121 Wiltas Kodim 0910/Malinau juga mengerjakan sasaran fisik program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat Jendral Maruli Simanjuntak di antaranya 

Pembuatan 3 Unit sumur bor,  Cetak Sawah seluas 60 Hektar, Penanaman 100 Pohon Kakao, Rehab 3 unit rumah tidak layak huni,  pembuatan 3 unit Mck dan cetak lahan kebun seluas 3 Hektar. 


Selain sasaran fisik TMMD Ke- 121 Wilayah perbatasan Kodim 0910/Malinau tahun 2024 juga mengerjakan sasaran non fisik di antaranya Pengobatan gratis kepada masyarakat, Penyuluhan keluarga sehat dan harmonis, penyuluhan wawasan kebangsaan dan bela Negara, Penyuluhan bahaya narboka dan judi online, Penyuluhan stunting, PTM posyandu dan posbindu,  Sosialisasi penanggulan bencana alam, Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas, Penyuluhan Pertanian, Perkebunan dan Perikanan, Penyuluhan bahaya terorisme dan radikalisme,  Ceramah agama Islam, Ceramah agama Kristen dan Sosialisasi Rekrutmen TNI.


Komandan Kodim 0910/Malinau  Letkol Inf Alisun S. Sos., M. Han yang juga selalu Dansatgas TMMD Ke- 121 Wilayah Perbatasan Kodim 0910/Malinau mengatakan bahwa Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan keterpaduan antara TNI bersama pemerintah daerah sebagai upaya percepatan terobosan pembangunan di daerah pedesaan serta sebagai langkah peningkatan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Selain membangun infrastruktur di daerah sasaran dengan adanya TMMD ini di harapkan kemanunggalan TNI dan masyarakat akan semakin terjalin dan juga dapat menumbuhkan semangat gotong-royong.