Denpasar - Ditandai dengan pemukulan Gong, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu secara resmi meluncurkan aplikasi Layanan Portal Penerimaan Barang dan Makanan Deteni (Lapor Bang Made), bertempat di Aula Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Selasa (3/9). Turut mendampingi Kakanwil pada kegiatan tersebut Plh. Kepala Divisi Keimigrasian, Setyo Budiwardoyo, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita, Perwakilan Konsulat Negara Sahabat serta turut dihadiri seluruh jajaran Pegawai Rudenim Denpasar.
Aplikasi "Lapor Bang Made" merupakan inovasi yang dilakukan oleh jajaran Rudenim Denpasar untuk memungkinkan pihak keluarga atau kerabat deteni dalam mengajukan permohonan pengiriman barang dan makanan secara online. Permohonan tersebut kemudian akan diverifikasi oleh petugas Rudenim Denpasar, hal ini tentunya sangat bermanfaat dalam memberi kemudahan dan kepastian waktu penerima layanan serta tersampaikannya notifikasi bahwa barang maupun makanan yang dikirimkan telah diterima oleh deteni.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan kerja keras jajaran Rudenim Denpasar atas inovasi tersebut, namun Kakanwil Pramella juga mengingatkan agar seluruh jajaran berkomitmen dalam menjaga dan memelihara keberlangsungan penggunaan aplikasi tersebut. “Jangan sampai inovasi ini hanya menjadi sebatas seremonial semata, saya mengajak seluruh jajaran Rudenim Denpasar untuk bersama sama menjaga kenerlangsungannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” Ujar Pramella.
Lebih lanjut Pramella juga menyampaikan bahwa aplikasi ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi Rudenim Denpasar dalam mengelola deteni dalam jumlah besar. "Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat mengurangi beban kerja manual, meningkatkan keamanan, serta membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel," Pungkasnya.
Sejalan dengan yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Bali, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita menyampaikan bahwa sejak awal tahun hingga 3 September 2024, Rudenim Denpasar telah melakukan deportasi terhadap 198 deteni. “Jumlah ini sangat jauh dari target awal kita yang hanya 15 deteni. Lonjakan angka ini mencerminkan tantangan besar yang kita hadapi, baik dari sisi penegakan hukum, kapasitas detensi, hingga proses pendeportasian.” ujar Dudy
Aplikasi "Lapor Bang Made" diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan tersebut. “Melalui aplikasi ini, proses pengiriman barang dan makanan bagi deteni dapat dilakukan secara lebih tertib dan transparan. Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan dapat mengurangi beban kerja petugas dan meningkatkan keamanan di dalam Rumah Detensi.” Pungkas Dudy
Dengan diluncurkannya aplikasi "Lapor Bang Made", diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian, khususnya di wilayah Bali. Kanwil Kemenkumham Bali bersama Rudenim Denpasar dan seluruh jajaran keimigrasian di Bali berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengembangkan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. (*)
0 Komentar